Rumah Radakng merupakan rumah panjang yang menjadi rumah adat bagi Suku Dayak yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan rumah adat terbesar yang ada di Indonesia dan menjadi sebuah landmark bagi kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa. Rumah Radakng memiliki ukuran panjang 138 meter dengan tinggi 7 meter. Lokasinya berada di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak.
Lokasi Rumah Radakng Pontianak
Letaknya yang berada di Komplek Perkampungan Budaya di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak menjadikan rumah radakng sebagai ikon baru kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa. Rumah adat raksasa tersebut telah diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, pada tahun 2013 silam. Dalam peresmiannya tersebut disampaikan bahwa rumah adat yang menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat bisa digunakan untuk pengembangan dan pelestarian adat istiadat serta sebagai ikon pariwisata di Kalimantan Barat. Dengan demikian, kehadiran rumah radakng ini memberikan arti positif bagi pengembangan pariwisata di Pontianak dan juga Kalimantan Barat secara umum.
Pemanfaatannya bisa untuk kegiatan seni dan budaya yang tentunya akan menarik wisatawan untuk terus berkunjung. Para wisatawan yang berkunjung, nantinya akan disiapkan berbagai macam suvenir yang berupa miniatur dari rumah adat tersebut. Rumah adat ini mampu menampung 600 orang di ruang utamanya. Sementara untuk halamannya juga didesain cukup luas untuk digunakan berbagai aktivitas budaya lainnya. Rumah adat raksasa kebanggaan masyarakat Dayak ini terbuat dari kayu yang ukurannya sangat besar dan panjang. Sangat megah dan indah dipandang.
Rumah Adat Kebanggaan Masyarakat Dayak
Dengan desain arsitektur yang modern namun tidak menghilangkan nuansa adatnya, sungguh luar biasa keberadaan rumah adat ini. Masyarakat Dayak semakin bangga ketika dianugerahi rekor MURI sebagai rumah yang terbesar di Indonesia. Keberadaan rumah adat Dayak ini pantas untuk disejajarkan dengan rekor dunia lainnya. Sebagai daya tarik pariwisata, rumah adat ini tentu sangat memikat sekali. Dengan menjadikannya sebagai objek wisata, para wisatawan tentu bisa lebih memahami dan bisa melihat serta mengenal kehidupan sehari-hari dari masyarakat Dayak yang merupakan salah satu kekayaan budaya di Indonesia. Dengan ditetapkannya sebagai rumah adat rekor dunia diharapkan akan mampu mendorong rasa bangga masyarakat Indonesia pada umumnya akan kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Dan diakui oleh dunia, sehingga potensi pariwisatanya pun menjadi semakin meningkat dengan banyaknya wisatawan baik lokal, domestik, dan mancanegara yang datang sekedar melihat rumah adat yang terbesar di Indonesia bahkan dunia ini. Dan bisa menjadi pilihan wisata bagi anda yang sedang berkunjung ke Pontianak. Letaknya yang berada di tengah kota tentu aksesnya pun mudah. dengan bentuk bangunan yang eksotis tidak heran jika rumah ini sering untuk dijadikan lokasi selfie bagi masyarakat lokal dan juga yang berasal dari luar Pontianak. Tunggu apalagi agendakan jadwal liburan anda untuk berkunjung ke rumah radakng.